09/12/10

ANAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A. Anak sebagai Amanah, Dzuriyyah, Fitnah, dan Zinah
Anak adalah amanah Allah sekaligus anugerah-Nya yang sangat besar bagi suatu keluarga. Anak adalah harta dan perhiasan yang tak ternilai dan tak tergantikan. Kehadirannya menyemarakkan suasana rumah tangga. Riuh rendah canda maupun tangisnya, meski kadang membuat sewot orang tua namun akan membuat rindu bila berjauhan dengannya. Umumnya, setiap orang yang telah menikah sangat mendambakan kehadiran anak sebagai keturunan. Anak adalah buah hati dan bunga keluarga. Mereka juga merupakan generasi penerus cita-cita orang tua. Anak yang shaleh selalu menjadi harapan setiap keluarga muslim yang ta’at kepada Allah. Hal-hal tersebut merupakan kedudukan seorang anak di hadapan orang tuanya.

1. Anak sebagai Amanah (Titipan)
Anak adalah amanah Allah SWT kepada orangtua yang dianugerahi buah hati. Bukan sebagai amanah biasa yang hanya menghendaki pemeliharaan, penjagaan, akan tetapi harus dikembangkan, dan akan diminta pertanggungjawabannya kelak di hadapan-Nya.
Sebagai manusia (makhluk) yang dititipi amanah oleh Allah swt. berupa anak, tentu para orang tua wajib mensyukuri dan sekaligus memelihara, mendidik, serta mempertanggungjawabkannya atas kelangsungan hidup anak itu sendiri baik di dunia dan ataupun di akhirat kelak. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut :
"Hai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan itu."
(QS.At-Tahrim:6).

Dengan demikian, setiap muslim khususnya para orang tua yang telah diberi amanat berupa anak maka mereka wajib untuk mengasuh dan mendidik anak-anak mereka dengan baik dan benar. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menjadi anak-anak yang lemah iman dan lemah kehidupan duniawinya, namun dapat tumbuh dewasa menjadi generasi yang shaleh yang dapat mengantarkan orang tuanya kepada pintu surga kelak.
Adapun peranan orang tua menurut Yusuf Muhammad Al-Hasan (dalam www.alsofwah.or.id) yaitu dimulai dari perhatian orang tua kepada anak sebelum dilahirkan, ketika di dalam kandungan, dan kepada anak yang telah lahir.
a. Memperhatikan Anak Sebelum Lahir
Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih isteri yang shalehah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda :
" Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi" (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali dengan bersabda : "Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah. Jika tidak kamu lakukan, niscaya terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar" .
b. Memperhatikan Anak Ketika Dalam Kandungan
Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya.
Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : "SesungguhNya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil" ( Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat: "Isnad hadits inijayyid' ).
Adapun perhatian orang tua terhadap anak ketika di dalam kandungan diantaranya.
1) Ibu dan ayah diharapkan memperbanyak membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara memperdengarkan langsung ke perut istrinya yang sedang hamil.
2) Seorang ibu ketika hamil senantiasa memanjatkan doa kepada Allah Swt.
3) Seorang ayah harus mencari rizki yang halal agar darah daging bayi yang ada di dalam kandungan istrinya menjadi baik.
c. Perhatian kepada Anak yang telah Lahir
1) Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini.
2) Menyerukan adzan di telinga bayi
Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan: "Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah" ( HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi). Hal ini dilakukan supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu menjadi suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits: " Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid).
3) Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut)
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula).
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusui) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal: jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan) jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya."'
4) Memberi nama
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda:
"Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud An Nasa'i).

5) Aqiqah
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda: "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.).
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwa Rasulullah bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi). Aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban.
6) Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak sesuai berat timbangan rambutnya
Hal ini mempunyai manfaat, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya artinya mengeluarkan sadaqah sesuai dengan berat timbangan rambutnya. Hal ini pun mempunyai manfaat yang jelas. Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya: "Fatimah Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa').
7) Khitan
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah bersabda: "Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim). Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.


2. Anak sebagai Dzuriyyah (Keturunan)
Anak adalah keturunan atau generasi penerus bagi orang tua dan bangsanya. Dengan hadirnya anak, para orang tua akan merasa ada pihak yang akan meneruskan garis keturunannya.
Anak atau Al-walad termasuk didalamnya anak laki-laki atau perempuan merupakan keturunan yang dianugerahkan Allah sebagai penyejuk hati. Hal ini sesuai dengan firman Allah sebagai berikut : “Dan orang-orang yang berkata ya tuhan kami, anugerahkanlah pada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa” (QS.Al-Furqan:74).
Sebagai generasi penerus orang tua, anak perlu dibimbing dan dibina sedini mungkin agar tidak menjadi generasi yang loyo dan generasi yang bodoh. Si anak wajib dididik untuk menjadi generasi yang tangguh, terampil, cakap dalam memperjuangkan hidup dan kehidupan bagi dirinya dan juga manfaat bagi lingkungannya.
Allah Swt. mengingatkan kita agar tidak meninggalkan keturunan yang lemah. Firmannya :
“....Dan hendaknya (manusia tekun) kepada Allah, yang orang-orang yang meninggalkan keturunan di belakang mereka anak-anak (keturunan) yang lemah, yang merasa khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu, manusia bertaqwa kepada Allah, dan hendaknya mereka mengucapkan perkataan yang benar”(QS.04:09).

Anak adalah pelestari pahala, maksudnya jika anak tumbuh dewasa dan menjadi anak yang saleh dan shalehah yang senantiasa mendoakan orang tuanya serta menjadi manusia yang berguna bagi agama dan bangsanya. Jika anak tumbuh menjadi generasi yang baik (Dzurriyah Toyyibah) yaitu generasi yang patuh kepada perintah Allah, maka orang tua akan terus mendapat mendapat kiriman pahala meskipun mereka telah meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan hadits berikut :
"Apabila manusia mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shaleh yang mendo'akannya." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah).
3. Anak sebagai Fitnah (Ujian)
Dalam QS. Al-Anfal: 28 Allah berfirman yang artinya :
“dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan dan sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Dan QS. At-Taghabun : 15 yang artinya :
“sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Kedua ayat Al-Quran di atas menyatakan bahwa kedudukan harta dan anak adalah sama sebagai fitnah (ujian). Perbedaannya pada surat Al-Anfal, Allah menggunakan redaksi pemberitahuan “ketahuilah” sedangkan pada surat At-Taghabun menggunakan redaksi penegasan ”sesungguhnya”. Namun ungkapan yang mengakhiri kedua ayat tersebut sama, yaitu “disisi Allah-lah pahala yang besar”.
Fitnah dalam kedua ayat ini bukanlah berarti seperti arti Bahasa Indonesia, yaitu berarti sebagai perkataan yang bermaksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatannya. Tetapi fitnah yang dimaksud dalam konteks harta dan anak seperti yang dikemukakan oleh Asy-Syaukani adalah keduanya bisa tentang fitnah harta dan anak dalam surat Al-Anfal menjadi seseorang terjerumus dalam banyak dosa dan kemaksiatan, demikian juga dapat menjadi sebab mendapatkan pahala yang besar. Inilah yang dimaksud dengan ujian yang Allah uji pada harta dan anak seseorang. Fitnah disini juga dalam arti bisa menyibukkan atau memalingkan dan menjadi penghalang seseorang dari mengingat dan mengerjakan amal taat kepada Allah.
Fitnah dalam arti bisa menggangu dan menghentikan aktivitas seseorang pernah dirasakan juga oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Buraidah bahwa ketika Rasulullah SAW sedang menyampaikan khutbahnya kepada kami, tiba-tiba lewatlah kedua cucunya Hasan dan Husein mengenakan baju merah sambil berlari dan saling kejar mengejar. Begitu melihat kedua cucunya, Rasulullah kontan turun dari mimbar dan mengangkat keduanya seraya mengatakan, “Maha Besar Allah dengan firman-Nya, ‘Sesungguhnya harta dan anak-anakmu adalah fitnah’. Aku tidak sabar melihat keduanya sampai aku menghentikan ceramahku dan mengangkat keduanya.” Dalam konteks ini Ibnu Mas’ud mengajarkan satu doa yang teat tentang harta dan anak. Beliau mengungkapkan,
“Janganlah kalian berdoa dengan doa ini, ‘Ya Allah, lindungiloah kami dari fitnah.’ Karena setiap pulang ke rumah akan mendapati harta, anak dan keluarga yang menjadi fitnah, tetapi katakanlah, ‘Ya Allah aku berlindung kepada engkau dari fitnah yang menyesatkan.’”

Sedangkan tentang fitnah harta dan anak dalam surat Al-Anfal ayat 27, yang berbunyi:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” Sayyib Quthb menyebutkan korelasinya dengan tema amanah dimana harta dan anak sebagai objek ujian Allah yang dapat saja menghalangi seseorang menjalankan amanah Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Padahal kehidupan yang mulia adalah kehidupan yang menuntut pengorbanan dan menuntut seseorang agar mampu menunaikan segala amanah yang diemban dalam kehidupannya.
Maka dengan ayat ini Allah ingin memberikan peringatan kepada semua khalifah-Nya agar fitnah harta dan anak tidak melemahkannya dalam mengemban amanah kehidupan dan perjuangan agar meraih kemuliaan hidup di dunia dan di akhirat. Sebagai fitnah atau ujian, maka kesalahan dalam mendidik anak dapat menjadi sumber malapetaka, sebagaimana harta. Secara norma atau ajaran, antara orang tua dan anak terjadi hubungan hak dan kewajiban; hak orang tua kepada anaknya menjadi kewajiban anak terhadap orang tua, dan kewajiban orang tua kepada anaknya menjadi hak anak terhadap orang tua.
Sebagai orang tua haruslah menyadari bahwa disamping anak itu sebagai nikmat juga merupakan fitnah (ujian) bagi orang tuanya jika tidak mampu menjaganya. Bahkan kadang-kadang anak juga bisa menjadi fitnah lantaran terdapat kekurangan atau kelemahan pada anak itu sendiri yang mengakibatkan fitnah bagi orang tuanya terlebih jika tidak dilandasi oleh iman dan taqwa. Oleh karena itu, sebagai orang tua hendaklah mendidik anak dengan sebaik-baiknya agar tidak menjerumuskan orang tua dan anak itu sendiri.
Sebagai ujian, seorang anak terkadang membuat orang tua jengkel dan terkadang pula membuat hati orang tua gembira dan bahagia. Oleh karenanya Allah swt. memerintahkan manusia agar berhati-hati dalam mengasuh anak. Firman Allah QS.An-Nisa:14 berbunyi :
“.....Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu itu ada yang menjadi musuh (ujian) bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(QS.An-Nisa:14).

Yang dimaksud dalam ayat ini adalah kadang-kadang istri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan berbagai perbuatan yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

4. Anak sebagai Zinah (Perhiasan)
Sebagai seorang muslim yang baik tentunya kita harus hati-hati dalam mendidik anak. Sesungguhnya agama memperingatkan bahwa anak, seperti juga harta, adalah "perhiasan" hidup di dunia. Sedangkan amal kebaikan yang langgeng atau berlangsung terus selama mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang dan tanpa meminta imbalan kepada anak atas jasa membesarkannya adalah lebih hakiki dan lebih baik sebagai harapan untuk kebahagiaan, dimana harapan itu adalah pahala yang sangat besar dari Allah SWT.
Dalam pengertian "perhiasan" itu terkandung makna sesuatu yang indah dan menyenangkan. Karena itu anak dapat tumbuh dengan "indah" dan menyenangkan bagi orang lain, khususnya orang tuanya sendiri apabila orang tua tersebut mampu mendidik dan membimbing anak secara tepat sesuai bakat dan kemampuan yang dimiliki anak.
Pengertian "perhiasan" juga mengandung makna sesuatu yang tidak selalu hakiki atau esensial, seperti dialami banyak orang, anak dapat mengecoh atau tampil sebagai barang palsu. Anak pun sama dengan kekayaan, dapat berubah menjadi "milik" palsu yang menyusahkan. Jika orang tua berhasil mendidik anaknya dengan baik, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang saleh; yakni, termasuk "al-baqiyatu al-shalihat", yang menurut Nabi Saw. merupakan "aset" seseorang untuk jaminan terus tumbuhnya kebahagiaan setelah kematian. Tapi kalau orang tua itu gagal mendidik anaknya dan benar-benar tumbuh menjadi "fitnah" ujian, maka anak tersebut tidaklah menjadi suatu "perhiasan" dalam kehidupan orang tua dan lingkungan sekelilingnya.
Anak-anak adalah perhiasan hidup di dunia, kekuatan dan keagungan serta benteng pertahanan. Selain itu mereka adalah penyenang hati dan penyejuk jiwa.
Sebagai hiasan keluarga (QS.03:14), anak perlu dijaga keindahan perilakunya sehingga ia benar-benar berfungsi sebagai hiasan yang menyejukkan hati dan indah dipandang mata. Perhatikan firman Allah swt. dalam QS.25:74: “....Dan orang-orang yang berdoa : ‘Ya rabbanaa, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai menenangkan hati kami dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa’” (QS.25:74).

B. Fitrah Beragama pada Anak
1. Pengertian Fitrah Beragama pada Anak
Pengertian fitrah menurut para ulama memiliki beberapa makna, diantaranya:
a. Fitrah berarti Suci
Menurut Al Auza’I, fitrah berarti kesucian dalam jasmani dan rohani. Bila dikatakan dengan potensi beragama, kesucian tersebut dalam arti kesucian manusia dari dosa waris atau dosa asal, sebagaimana pendapat Ismail Raji Al Faruqi yang mengatakan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan suci, bersih, dan dapat menyusun drama kehidupannya, tidak peduli dengan lingkungan keluarga, masyarakat macam apapun ia dilahirkan
Setelah mengalami masa usia sembilan bulan dalam kandungan, bayi akan lahir ke dunia dengan segala anugerah yang diberikan Allah Swt. Ibarat kertas polos yang setiap bayi yang dilahirkan adalah fitrah atau suci. Bagaimana hadits Rasulullah Saw : “Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menyebabkan ia mrnjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.
b. Fitrah berarti Islam
Menurut Abu Hurairah berpendapat bahwa “yang dimaksud dengan fitrah adalah agama”. Pendapat ini berdasarkan pada hadits Nabi, yaitu : “Bukankah aku menceritakan kepadamu pada sesuatu yang Allah menceritakan kepadaku dalam kitabnya bahwa Allah menciptakan Adam dan anak cucunya berpotensi menjadi orang-orang muslim”.
c. Fitrah berarti Mengakui Ke-Esaan Allah (Tauhid)
Manusia lahir dengan membawa konsep tauhid, atau paling tidak berkecenderungan untuk meng-Esakan Tuhannya dan berusaha terus mencari untuk mencapai ketauhidan.
d. Fitrah dalam Arti Murni (Al-Ikhlas)
Manusia lahir dengan membawa berbagai sifat, salah satu diantaranya adalah kemurnian (keikhlasan) dalam menjalankan suatu aktivitas. Maka dengan demikian beerdasarkan pada hadist Nabi Saw : “Tiga perkara yang menjadikan rahmat, yaitu ikhlas berupa firman Allah dimana manusia diciptakan dari-Nya, shalat berupa agama dan taat berupa benteng penjagaan”.
e. Fitrah berarti Kondisi Penciptaan Manusia yang Cenderung Menerima Kebebasan.
f. Fitrah dalam Arti Potensi Dasar Manusia sebagai aat untuk Mengabdi dan Ma’rifatullah.
g. Fitrah dalam Arti Ketetapan atau Kejadian Asal Manusia Mengenai Kebahagiaan dan Kesesatannya.
h. Fitrah dalam Arti Tabiat Alami Manusia
Manusia lahir dengan membawa tabi’at (perwatakan) yang berbeda-beda. Watak tersebut dapat berubah jiwa pada anak atau hati sanubari yang dapat mengantarkan untuk sampai pada ma’riatullah.
i. Fitrah dalam Arti Insting (Gharizah) dan Wahyu dari Allah (Al-Munazalah)
Ibnu Taimiyah membagi fitrah dalam dua macam:
1) Fitrah Al- Munazalah
Adalah fitrah luar yang masuk dalam diri manusia. Fitrah ini akan membentuk petunjuk Al-Quran dan sunnah yang digunakan sebagai kendali dan pembimbing bagi fitrah Al-Gharizahah.
2) Fitrah Al-Gharizah
Adalah fitrah inheren dalam diri manusia yng memberi daya akal yang berguna untuk mengembangkan potensi dasar manusia.
2. Fitrah pada Diri Manusia
Fitrah pada manusia:
Agama
Fitrah beragama dalam diri manusia merupakan naluri yang menggerakkan hatinya untuk melakukan perbuatan suci yang diilhami oleh Tuhan Yang Maha Esa. Fitrah manusia mempunyai sifat suci, yang dengan nalurinya tersebut, ia secara terbuka menerima kehadirat Tuhan Yang Maha Suci. Berdasarkan Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 30 :
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah yang menciptakan manusia menururt fitrah itu. Itulah agama yang lurus tetapi manusia kebanyakan tidak mengetahuinya”.

3. Menjaga Fitrah Anak dengan Pendidikan Beragama
a. Pendidikan Beragama dalam Lingkungan Keluarga
Langkah-langkah praktis dalam mendidik anak yang dapat dicontoh untuk para orang tua atau para pendidik lainnya:
1) Mengerjakan Shalat
Rasulullah SAW bersabda :
“Suruhlah anak-anak kalian untuk shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) saat mereka berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dengan status hasan).

Jika anak sudah menginjak usia tujuh tahun, pendidik wajib menyuruhnya shalat dan membujuknya untuk melakukan kewajiban ini, sembari menjelaskan tentang keutamaan dan manfaat-manfaatnya, hukuman bagi orang yang meninggalkannya, dan menjelaskan bahwa orang yang tidak shalat diamggap kafir.
2) Mengajarkan Al-Quranul Karim
Rasulullah SAW berssabda:
“Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarakannya (kepada orang lain).” (HR.Bukhari)
Beliau juga bersabda :
“Sesungguhnya dengan Al Kitab (Al-Qur’an) ini Allah mengangkat derajat beberapa kaum dan dengannya pula. Dia merendahkan derajat sebagian yang lain. “(HR.Muslim).
Jika kita menginginkan status yang terbaik dan derajat yang tertingggi bagi anak-anak kita di dunia maupun di akhirat, maka kita harus berusaha keras untuk mengajarinya Kitab Allah dalam bentuk membaca, menghafal, merenungkan, dan mengamalkannya, apalagi dalam tahap perkembangan usia dini yang merupakan fase emas untuk hafalan dan merupakan fase usia yang paling efektif untuk menghafal Kitab Allah.
3) Mengajarkan cara bertutur sapa yang sopan atau berbahasa yang baik.
Sebagai orang tua, kita harus mengajarkan bertutur sapa yang sopan dan baik terhadap anak dalam keluarga maupun di saat anak bersosialisasi dengan teman atau pun masyarakat.
4) Memilihkan sekolah
Orang tua hendaknya selektif dalam memilih sekolah. Pilihan sekolah yang paling berkuaitas, bukan yang paling dekat. Bagaimanapun, sekolah memiliki pengaruh yang besar terhadap muridnya, sebab anak menghabiskan seperempat harinya di sekolah, dan seperempat hari ini merupakan rentang waktu yang terbaik dalam sehari sebagai waktu vitalitas,keseriusan, stamina, dan kegairahan menerima.
5) Mendidiknya untuk mentaati Allah Swt, mentaati Rasul-Nya dan meresahkan adannya pengawasan Allah Swt.
Di antara kewajiban yang terwajib bagi kedua orang tua adalah mendidik anak-anak untuk menaati Allah, menaati Rasul_Nya, mnghormati perintah Allah dan Rasul-Nya, dan merasakan pengawasan Allah SWT, dengna cara menjelaskan kepada anak-anak bahwa ia adalah makhluk yang diciptakan untuk menyembah Allah, dan ibadah menuntut keharusan untuk taat sepenuhnya.
6) Mendidiknya untuk berakhlak mulia dan menjauhi akhlak yang nista
Sebagai orang tua, harus memperpadat aktivitas pendidikan pada tahap usia ini dengan mendidik anak untuk berakhlak mulia dan memperingatkannya dari akhlak tercela dan nista.
7) Melindungi dari media-media dan sarana-sarana kebobrokan
Pada masa sekarang ini anak-anak diserang dan dililit badai dari berbagai arah:
a. TV, video, parabola, dan internet;
majalah-majalah kuning yang memilki idealisme destruktif, gambar-gambar porno, buku-buku gamang yang mengjaka para bid’ah dan penyelewengan di bidang akidah maupun moral;
b. telepon yang disalahgunakan.
8) Membiasakan berkonsultasi dan meminta izin kepada orang tua jika ingin bepergian atau ikut jalan-jalan atau mengerjakan suatu hal yang baru.
Dalam hal ini, orang tua bisa memberikan contoh nyata dari dirinya sendiri dengan berkonsultasi dan meminta izin kepada orang tua mereka jika ingin melakukan sesuatu.
9) Membiasakannya meminta izin jika ingin masuk menemui orang tua atau salah satunya di kamar pribadi orang tua.
Allah telah memerintahkan kita agar melakukan hal tersebut dalam firmanNya :
Artinya : “dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat –Nya dan Allah mengetahui bagi mahabijaksana.”(QS. An-Nuur (24):59)

10) Reward and punishment
Hadiah bagi orang-orang yang baik, ditambah dorongan dan pujian serta hadiah yang berharga dan sejenisnya, termasuk hal-hal yang bisa perilaku yang baik. Sementara hukuman dalam ketentuan pokok syara’nya diberlakukan bagi orang yang buruk tingkah laku atau perbuatannya.
11) Teladan yang baik
Orang tua harus jadi teladan yang baik bagi anak-anak dalam hal agama dan akhlak, juga dalam kesigapan menjalankan perintah Rabb dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
12) Diskusi yang baik antara orang tua dan anak
Jika kita mellihat ada kekeliruan perilaku pada perilaku anak-anak kita, maka kita harus segera bergerak untuk meluruskanya.
13) Jauhi sikap memaksa pada anak
Jangan paksa anak kita untuk melakukan sesuatu yang kita inginkan, sementara ia tidak mau melakukannya atau tidak memiliki minat di dalamnya.
14) Membuatnya takut kepada Allah Swt.
Cara membuat seseorang takut kepada Allah, antara lain:
a) Mengingat kematian dan ziarah kubur.
b) Mengunjungi rumah sakit dan balai-balai pengobatan.
c) Mendorongnya agar memperbanyak amalan sunah dan menekatkan diri kepada Allah.
d) Banyak menyebut surga dan neraka.
e) Mendorongnya untuk gemar membaca buku agama.
b. Pendidikan Beragama dalam Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah suatu lembaga pendidikan formal yang bertujuan untuk mendidik anak ke arah yang lebih baik. Di sekolah anak belajar, dididik, dan mendapatkan teman sebaya dan kawan. Dan yang terpenting ketika anak mrmasuki usia sekolah anak akan bertemu dengan sosok orang tua kedua, yaitu guru.
Tugas seorang guru adalah membantu orang tua untuk membimbing dan mengembangkan potensi anak agar lebih baik dan terarah. Maka dari itu, para orang tua harus menjalin hubungan yang intensif ddengan sekolah dengan cara mengunjungi sekolah sesekali waktu.
Jadi, walaupun anak sudah bersekolah bukan berarti tugas orang tua dalam mendidik anak telah selesai namun orang tua dan pihak sekolah harus bekerja sama dan saling menjalin komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mendidik anak.
c. Pendidikan Beragama dalam Lingkungan Masyarakat
Dalam lingkungan masyarakat, anak harus bisa beradaptasi dengan cepat, karena akan lebih mudah mendapatkan relasi atau teman yang bisa membantu anak dikemudian hari. Namun, tidak dielakkan juga kalau teman dapat menjerumuskan anak ke lubang kesesatan.
Seperti sabda Rasulullah SAW : “Seseorang itu akan cenderung mengikuti agama (dan akhlak) temannya, maka hendaklah tiap-tiap kalian memperhetikan siapa yang akan dijadikan teman”. (HR. Abu Daud).
Oleh karena itu, bagi para orang tua harus bisa mendampingi dan menasehati anak agar tidak salah mendapat teman. Sebab seringkali anak salah dan kurang tepat dalam memilih.

C. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
1. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan berarti perubahan kuantitatif yang mengacu pada jumlah, besar, dan luas atau ukuran dan struktur yang bersifat koknret, misalnya perubahan dari kecil menjadi besar, dari pendek menjadi panjang, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain. Tidak saja kecil menjadi besar yanh dilihat secra fisik, tetapi ukuran dan struktur raga dalam otak meningkat. Akibatnya adanya pertumbuhan otak yang memiliki kemampuan lebih besar untuk belajar, mengingat dan berfikir. Pertumbuhan bersifat hanya terjadi pada manusia mencapai kematangan fisik, artinya manusia tak akan bertambah tinggi atau besar jika batas pertumbuhan tubuhnya telah mencapai tingkat kematangan.
Perkembangan berkaitan dengan perubahan kuantitatif dan kualitatif yang merupakan deretan prosesif dan perubahan yang teratur dan koheren. Perkembangan seorang anak akan sangat dipengaruhi oleh proses kematangan yaitu terbukanya karakteristik yang secara potensial sudah ada pada individu itu sendiri yang berasal dari warisan genetik individu, misalnya merangkak, dan berjalan. Perkembangan itu bersifat berlanjut terus hingga manusia mengakhiri hayatnya.
2. Teori-teori Perkembangan
Teori perkembangan bertujuan untuk memberikan suatu kerangka konseptual yang logis dan jelas untuk menggambarkan dan memahami prilaku dan gejala-gejala yang menimbulkan perubahan perkembangan serta prinsip dan mekanisme yang mendasari proses perubahan tersebut. Teori juga dapat membantu memahami gejala-gejala dan membuat ramalan-ramalan tentang bagaimana manusia berkembang dan berprilaku.
Teori perkembangan adalah teori yang difokuskan kepada perubahan antar waktu, dan setidak-tidaknya ada dua peranan penting teori perkembangan, yaitu :
a. Menorganisir dan memberi makna terhadap fakta-fakta atau gejala-gejala perkembangan,
b. Memberikan pedoman dalam melakukan penelitian dan menghasilkan informasi baru. (Miller : 1993)

Maka ada beberapa teori tentang perkembangan manusia, diantaranya :
1) Teori Psikodinamik
Teori ini merupakan teori yang berupaya menjelaskan hakikat dan perkembangan kepribadian. Unsur-unsur yang sangat diutamakan dalam teori ini adalah motivasi, emosi dan aspek-aspek internal lainnya, teori ini mengasumsikan bahwa kepribadian berkembang ketika terjadi konflik-konflik dari aspek-aspek psikologi, yang umunya terjadi pada masa anak-anak. Dalam teori ini mempercayai bahwa perkembangan merupakan suatu proses aktif dan dinamis yang sangat dipengaruhi oleh dorongan-dorongan individual yang dibawa sejak lahir serta pengalaman-pengalaman sosial dan emosional.
2) Teori Kognitif
Teori ini merupakan teori yang menekankan kepada pkiran-pikiran sadar mereka. Teori ini didasarkan kepada asumsi bahwa kemampuan kognitif merupakan sesuatu yang fundamental dan yang membimbing tingkah laku anak. Dengan demikian kemampuan kognitif ini dipandang sebagai individu yang secara aktif membangun sendiri pengetahuan individu tentang dunia.
3) Teori Behavior
Teori ini merupakan teori yang membahas tentang tingkah laku individu, yaitu tentang kegiatan organisme yang dapat diamati dan bersifat umum mengenai otot-otot dan kelenjarkelenjar eksternal sebagaimana terwujud pada gerakan bagian-bagian tubuh atau pada pengeluaran air mata.

3. Tahap-Tahap Perkembangan
a. Perkembangan masa prenatal dan kelahiran
Periode prenatal ini periode awal perkembangan manusia yang dimulai dari masa konsepsui, yaitu ketika ovum wanita dibuahi oleh sperma laki-laki sampai dengan waktu kelahiran. Dan hal ini terdapat dalam Al-Quran yang menerangkan tentang terbentuknya manusia:
1) QS. As-sajdah (32:7-8)
Artinya: “Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina”.
2) QS. Yaasin' (36:77)
Artinya: “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa kami menciptakannya dari setitik air (mani). Maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata.”
3) QS. Ath-Thaariq (86:6-7)
Artinya: “Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.”
Periode ini merupakan periode perkembangan manusia yang paling singkat, tetapi justru pada periode inilah dipandang terjadi perkembangan yang sangat cepat dalam individu. Pada periode ini mempunyai tahap-tahap perkembangan, yaitu:
a) Tahap Germinal
Tahap ini dimana Germinal (zigot) adalah periode awal kejadian manusia yang berlangsung kira-kira dua minggu pertama dari kehidupan yaitu:
sperma sel telur sperma sel telur
sel baru (zigot) sel-sel bulatan kecil (blastokis).
Setelah itu Blastoksis berubah menjadi tiga lapisa, yaitu lapisan atas, lapisan tengah, lapisan bawah. Lapisan atas berkembang menjadi rambut, gigi, dan kuku. Lapisan tengah berkembang menjadi otot, tulang atau rangka, sistem pembuangan kotoran, dan sistem peredaran darah, serta kulit bagaian dalam. Sedangkan lapisan bawah menjadi sistem pencernaan, hati, pankreas, kelenjar ludah, dan sistem pernapasan. Maka setelah itu Blastoksis menempel di dinding rahim, maka inilah yang disebut dengan embrio, dan menjadi akhir dari tahap geminal.
b) Tahap Embrio
Tahap alaqah yaitu segumpal darah yang semakin membeku. Hal ini tersirat dalam Al-Quran Surat Al-Alaq:2 :
“ Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”
Pada tahap embrio dimulai dari 2 minggu sampai 8 minggu setelah perubahan, yang ditandai dengan terjadinya perubahan pada semua orga utama dan sistem-sistem fisiologis. Pada periode embrio ini terjadi dua pola pertumbuhan, yaitu:
1) Chephalocaudal, artinya proses pertumbuhan yang dimulai daribagian kepala, kemudian terus ke bagian bawah dan sampai ke bagian ekor, atau kepala, pembuluh darah, dan jantungatau yang paling oemting lebih dahulu berkembang dari pada lengan, tangan, dan kaki.
2) Proximodistal adalah proses perumbuhan yang dimulai dari bagian-bagian yang paling dekat dengan pusat badan, kemudian ke bagian-bagian yang jauh dari pusat badan.
c) Tahap Janin
Tahap janin atau tahap fetus merupakan tahap yang dimulai dari usia 9 minggu sampai akhir. Setelah sekitar 8 minggu kehamilan, embrio memperoleh suatu nama baru yaitu Janin. Dalam tahap ini ciri-ciri fisik orang dewasa secara proporsional mulai terlihat, kepala yang tadinya lebih besar dari badan lebih mengecil, kaki dan tangan mulai meningkat.
Pada bulan ketiga janin mulai menggerakan kepala, tangan, dan kakinya, serta jantungnya mulai berdenyut. Pada usia keempat janin berbentuk seperti manusia. Maka ditiupkan ruh kedalamnya, bersamaan dengan ditentukannya hukum-hukum perkembangan, seprti masalah-masalah yang berhubungan dengan tingkah laku (sifat, karakter, bakat), kekayaan, batas usia, dan lain-lain.
Pada bulan kelima seorang Ibu dapat merasakn gerakan-gerakan janinnya, seperti menonjo-nonjok, menendang-nendang. Pada bulan selanjutnya janinya makin terlihat bentuk manusia, terutama ketika rambut atau bulu mulai memenuhi kepalanya, dan mulut mulai menonjol. Bulan kedelapan dapat ,enghisap ibu jarinya, matanya mulai berkedip, dan nerkembangnya lemak yang berguna untuk mengatur temperatur badannya setelah kelahiran. Dan dapat mendengar pola-pola suara dari lingkungan luar.
4. Masa Perkembangan Anak-anak Awal
Masa anak-anak awal berlangsung dari umur 2 yahun sampai 6 tahun atau bisa disebut juga sebagai anak prasekolah. Pada periode ini anak mulai sadar bahwa dirinya sebagai pria atau ania, mengatur dirinya sendiri dalam buang air, dan mengenak beberapa hal yang dianggap bahaya. Pertumbuhan fisiknya berlangsung lambat dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan selama bayi, ini berlangsung sampai mulai munculnya tanda-tanda pubertas.
Pada usia 3 tahun pertumbuhannya telihat pada giginya sudah mulai tinggi sekitar 80-90 cm. Sedangkan pada usia 5 tahun pertumbuhan anak dapat dilihat dari giginya mulai tumbuh dan dia sudah mulai menyenangi makanan padat seperti daging, dan lain-lain. Pada usia 5 tahun juga pertumbuhan otak sudah mencapai 75% dari ukuran dewasa, dan 90% pada usia 6 tahun.
Menurut Piaget, perkembangan kognitif pada usia ini berada pada periode praoperasional, yaitu tahapan di mana anak belum menguasai operasi mental secara logis. Yang dimaksud operasional di sini adalah kegiatan-krgiatan yang diselesaikan secara mental bukan fisik.
Sedangkan dilihat dari segi agama perkembangan anak-anak awal ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a) Sikap keagamaannya bersifat menerima meskipun banyak bertanya.
b) Pandangan ketuhanannya bersifat dipersonifikasikan
c) Penghayatan rohaniah masih belum mendalam meskipun mereka telah melakukan atau berpatisipasi dalam kegiatan ritual.
d) Hal ketuhanan secara menurut khayalan oribadinya sesuai dengan taraf berfikirnya yang masih bersifat egosentris.
5. Masa Perkembangan Anak Pertengahan dan Akhir Anak-anak
Masa pertengahan berlangsung pada usia 6 tahun hingga tiba waktunya anak matang secara seksual. Permulaan masa pertengahan ditandai dengan masuknya ana ke Sekolah Dasar. Pada usia ini pertumbuhan fisik relatif lambat dan seragam sampai mulai terjadi perubahan-perubahan pubertas, perubahan ini kira-kira 2 tahun menjelang anak menjadi matang secara seksual.
Pada usia 12 tahun perkembangannya yaitu intelektualnya anak sudak dapat mereaksi rangsagan intelektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menurut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif, pada masa ini perkembangan daya piirnya sudah berkembang ke arah berfikir konkret. Masa ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru, yaitu menklasifikasikan, menyusun, dan menghubungkan atau menghitung angka-angka atau bilangan.
Kemampuan intelektual pada masa ini sudah cukup untuk jadi dasar diberikannya berbagai kecakapan yang dapat mengembangkan pola pikir atau daya nalarnya. Perkembangan emosi pada masa perengahan anak-anak akhir ini, anak mulai menyadari bahwa pengukapan emosi yang kasar tidaklah diterima dimasyarakat. Oleh karena itu, anak mulai mengendalikan dan mengontrol emosinya. Kemampuan mengontrol dan menghendalikan emosi ini melalui peniruan dan penelitian.
Pada masa ini perkembangan penghayatan keagamaan ditandai dengan ciri-ciri, sebagai berikut.
a. Sikap keagamaan bersifat reseftif disertai dengan pengertian.
b. Pandangan dan paham ketuhanan diperoleh secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman pada indikator alam semesta sebagai manifestasi dan keagungan-Nya.
c. Penghayatan secara rohaniyah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai suatu keharusan moral.
Sedangkan dalam sudut pandang Islam, pertumbuhan dan perkembangan diklasifikasikan lebih sederhana, yaitu hanya dibagi menjadi dua klasifikasi, yaitu:
a. Pra baligh
1) Umur 1,5-5 tahun, pengenalan dan pembiasaan terhadap informasi-informasi audio dan visual.
2) Umur 5-7 tahun, pengenalan angka, huruf, dan prinsi-prinsip dasar akidah Islam.
3) Umur 7-9 tahun, menghafal Al-Quran dan hadist
4) Umur 9 tahun, pengajaran metodelogi berfikir, pendalaman ilmu-ilmu alat: tafsir, ulumu Quran, ilmu terapan dan Sains.
b. Baligh
1) Umur 10-11 tahun, bagi perempuan keluar darah haid.
2) Umur 12-15 tahun, bagi anak laki-laki telah ihtilam (mimpi), ketertarikan pada lawan jenis dan emosi yang meledak-ledak
6. Tahap Pertumbuhan Anak
Tahap pertumbuhan, yaitu:
a. Pertumbuhan yang cepat sekali dalam tahun pertama, yang kemudian berkurang secara berangsur-angsur sampai umur 3-4 tahun.
b. Pertumbuhan yang berjalan lamban dan teratur sampai masa akhil baligh.
c. Pertumbuhan cepat pada masa akhil baligh (12-16 tahun).
7. Faktor yang Dapat Mempengaruhi Pertumbuhan
Faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan, yaitu:
a. Faktor Genetis. Tidak semua orang mempunyai panjang atau tinggi badan yang sama. Kemampuan menjadi panjang atau pendek dturunkan menurut ketentuan tertentu, sehingga anak yang tinggi biasanya berasal dari orang tua yang tinggi pula
b. Beberapa hormon yang mempengaruhi pertumbuhan
c. Hormon pertumbuhan hipofisis mempengaruhi pertumbuhan jumlah sel pertumbuhan.
d. Hormon tiroid yang mempengaruhi pertumbuhan dan kematangan tulang.
e. Hormon kelamin pria ditestis dan kelenjar supra renalis dan pada wanita dikelenjar supra renalis, merangsang pertumbuhan selama jangka waktu yang tidak lama. Disamping itu hormon tersebut juga merangsang pematangan tulang sehingga pada suatu waktu pertumbuhan berhenti. Hormon ini bekerja terutama pada pertumbuhan cepat selama masa akhil baligh.

DAFTAR PUSTAKA

Makmun, Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi Kependidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Al-Hasan, Muhammad Yusuf (2009). Pendidikan anak dalam Islam. [onlin]. Tersedia : www.alsofwah.or.id. 24 Desember 2010.
Suresman, Edi dkk. (2006). Pendidikan Agama Islam. Bandung : UPI PRESS.
Tanpa Nama (2009). Anak adalah amanah. [online]. Tersedia : http://mdanurulamal.webnode.com . 01 Desember 2010.
Tanpa Nama (2010). Fitrah Beragama. [online]. Tersedia : www.wordpress.com. 02 Desember 2010.